Soal Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 Beserta Kunci Jawabannya

Ekonomiupri.id – Pada artikel ini kami akan memberikan contoh soal dan juga jawaban untuk tes wawancara PKD pemilu 2024!

Seperti kita tahu, bahwa pembentukan Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) saat ini memasuki tahap tes wawancara yang berlangsung besok Selasa, 31 Januari 2023 dan berakhir pada 2 Februari 2023.

Tahap tes wawancara ini juga akan dilakukan oleh anggota Panwascam di masing-masing kecamatan.

Memahami Materi Soal Tes Wawancara PKD Pemilu 2024

Soal Tes Wawancara PKD Pemilu 2024

Seleksi wawancara PKD akan menguji kemampuan peserta terkait materi berikut.

  • Pengetahuan tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang PKD, serta peraturan perundang-undangan tentang pemilu dan pemilu
  • Integritas diri dan netralitas
  • Motivasi dan komitmen untuk bekerja penuh waktu
  • Kualitas kepemimpinan dan kemampuan organisasi
  • pengetahuan konten lokal
  • Klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat

Daftar Contoh Soal + Jawaban Tes Wawancara PKD Pemilu 2024

Berikut ini kami sajikan juga beberapa contoh pertanyaan wawancara PKD untuk pemilu 2024, lengkap dengan jawaban yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Apakah Anda kenal dengan caleg atau anggota dewan di tempat Anda?

Jawaban: Anda wajib untuk tahu supaya Anda dapat lebih mudah melakukan pengawasan saat sudah resmi menjadi anggota PKD nanti.

2. Berapa total RT di tempat Anda tinggal?

Jawaban: Jawab dengan benar sesuai fakta.

3. Berapa total RW di tempat Anda tinggal?

Jawaban: Jawab dengan benar sesuai fakta.

4. Berapa total kelurahan atau desa di wilayah domisili Anda?

Jawaban: Jawab dengan benar sesuai fakta. Jika ada banyak sebutkan minimal 10 kelurahan.

5. Berapa jumlah pemilih pemilu untuk setiap TPS?

Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.

6. Apakah Anda kenal dengan caleg atau anggota dewan di tempat Anda?

Jawaban: Anda wajib untuk tahu supaya Anda dapat lebih mudah melakukan pengawasan saat sudah resmi menjadi anggota PKD nanti.

7. Berapa total RT di tempat Anda tinggal?

Jawaban: Jawab dengan benar sesuai fakta.

8. Berapa total RW di tempat Anda tinggal?

Jawaban: Jawab dengan benar sesuai fakta.

9. Berapa total kelurahan atau desa di wilayah domisili Anda?

Jawaban: Jawab dengan benar sesuai fakta. Jika ada banyak sebutkan minimal 10 kelurahan.

10. Berapa jumlah pemilih pemilu untuk setiap TPS?

Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang. Sesuai Pasal 89 ayat 1 dan ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan “Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh Bawaslu. Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas Panwaslu Kelurahan/Desa.”

11. Jelaskan apa saja kewenangan panwaslu kelurahan/desa?

Jawaban:

  • Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan
  • Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu
  • dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

12. Jelaskan terkait tugas Panwaslu Kelurahan/Desa?

Jawaban: Tugas PKD adalah mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:

  • Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
  • Pelaksanaan kampanye;
  • Pendistribusian logistik Pemilu;
  • Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS;
  • Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;
  • Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang; ditempelkan di sekretariat PPSI;
  • Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK;
  • Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK; dan
  • Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang,Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;
  • Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa;
  • Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa;
  • Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa; dan
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

13. Jelaskan apa saja kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa?

Jawaban

  • PKD berkewajiban untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil;
  • Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS;
  • Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan;
  • Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan/desa;
  • dan Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

14. Sebutkan struktur kelembagaan Bawaslu!

Jawaban:

  • Bawaslu RI
  • Bawaslu Provinsi
  • Bawaslu Kab./Kota
  • Panwaslu Kecamatan/Panwascam
  • Penwaslu Desa / PKD
  • Pengawas TPS

15. Apa saja yang termasuk indikator pemilu yang demokratis itu?

Jawaban: Penyusunan kerangka hukum, Hak memilih dan untuk dipilih, Kampanye pemilu yang demokratis, Adanya lembaga pengawas Pemilu.

16. Dalam Pemilu Pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Pernyataan tersebut merupakan makna prinsip penyelenggaraan pemilu yang:

Jawaban: Bebas.

17. Pengawasan Pemilu dilaksanakan dengan menggunakan strategi apa?

Jawaban: Pencegahan dan penindakan.

18. Apa motivasi Anda menjadi anggota PKD pada pemilu 2024?

Jawaban: Motivasi saya untuk ikut serta sebagai Penyelenggara Pemilu adalah membantu menyukseskan jalannya pemilihan umum di tingkat kelurahan atau desa saya khususnya dengan melaksanakan Pengawasan pada tahapan Pemilu.

Selain itu, saya juga ingin membantu menjamin bahwa pemilihan umum kedepan akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

19. Ceritakan mengenai diri Anda!

Jawaban: Apabila merupakan seorang fresh graduate, Anda dapat mengawalinya dengan menjelaskan statusmu sebagai lulusan baru lengkap dengan alasan memilih jurusan kuliah atau SMK dan pandangan mengenai karier dari jurusan tersebut.

Namun, apabila Anda telah pernah bekerja sebelumnya, maka jelaskan dari awal kelulusan dan posisi yang pernah Anda ambil sebelumnya.

20. Anda adalah seorang apoteker yang bekerja di apotek. Suatu ketika ada seorang pembeli yang ingin membeli obat-obatan tertentu yang harus menggunakan resep dokter karena bisa membahayakan kesehatan. Namun dia tidak mempunyai resep itu, dan memaksa ingin membelinya. Bahkan dia memberikan sejumlah uang kepada Anda agar mau memberikan obat tersebut. Apa yang sebaiknya Anda lakukan?

Jawaban: Saya akan menolaknya dengan tegas.

Penutup

Demikian itulah 20 daftar contoh soal tes wawancara PKD pemilu 2024 dan juga kunci jawabannya lengkap. Selamat belajar!

Artikel lainnya:

/* */