Trading Saham Halal atau Haram? Simak Penjelasannya Disini

Ekonomiupri.id – Trading saham menjadi instrumen investasi yang diminati banyak orang. Akan tetapi, sebagian dari kalian ada yang masih ragu tentang trading saham halal atau haram.

Trading saham sendiri menjadi instrumen inevstasi yang banyak digemari. Bahkan tidak hanya para investor berpengalaman saja, tetapi juga orang baru yang terjun ke dunia trading.

Bahkan tidak sedikit yang sukses trading ini berbagi pengalamannya di sosial media, Seperti di Twitter, Youtube , dan sosmed lainnya.

Orang tersebut membagikan pengalamannya mulai dari cara, modal, hingga keuntungan besar yang bisa didapatkan.

Dan dengan adanya pengalaman yang dibagikan, ada sebuah rasa penasaran yang tinggi untuk mendapatkan keuntungan besar terkhusus anak muda.

Pada tahun 2022, jumlah investor saham tumbuh dengan pesat, ini bersumber dari Bursa Efek Indonesia ( BEI ).

Akan tetapi, trading ini masih menjadi tanda tanya banyak orang, apakah trading saham ini halal atau haram? pertanyaan ini membuat sebagian investor pemula menjadi ragu mencobanya.

Nah untuk itu, kalian yang ingin mengetahui kejelasan mengenai trading saham ini. Berikut ini sudah kami rangkum dari beberapa sumber, untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan di atas ini.

Sekilas Tentang Trading Saham

Apa itu Trading Saham

Saham merupakan instrument investasi yang investor-nya sendiri di berikan bukti kepemilikan nilai di suatu perusahaan atau bukti penyertaan modal yang dimasukkan.

Sedangkan untuk Trading merupakan transaksi jual-beli dalam jangka pendek di pasar keuangan. Trading sendiri tak hanya saham saja, tetapi juga valuta asing (valas) atau pun forex.

Bisa diartikan trading saham adalah kegiatan jual-beli surat bukti kepemilikan atas perusahaan atau perseroan terbatas (PT) dalam jangka pendek. Umumnya, jangka pendek invest ini di lihat dari harga pasar setiap hari.

Jadi kalian tak perlu heran, jika investor trading saham selalu mengecek perkembangan harga saham setiap saat.

Untuk mendapatkan keuntungan besar di setiap harinya, perlu menjual saham di waktu yang tepat atau saat sedang naik.

Menurut Islam Dan MUI, Trading Halal Atau Haram?

Menurut Islam Dan MUI, Trading Halal Atau Haram

Berikut pendapat tentang investasi saham, berdasarkan Fatwa DSN No.4 MUI (Majelis Ulama Indonesia) :

  • Melakukan transaksi jual-beli saham hukumnya boleh.
  • Saham yang di perbolehkan yaitu saham perusahaan manufaktur (dagang) dengan ketentuan yang benar dan bukan rekayasa saja.
  • Saham boleh dijual atau pun di jaminkan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berikut 3 (Tiga) elemen dasar, trading saham halal atau haram menurut MUI dan Islam :

  • Transaksi Saham
  • Cara Penerbitan atau Pengelolaan Saham
  • Pengelolaan Perusahaan

Jika semua elemen tersebut di jalankan sesuai dengan prinsip syariah atau pun ajaran agama islam.

Maka trading halal dan boleh digunakan semua orang yang ingin mencoba serta mamainkannya.

Perlu kalian ingat, saham yang diperdagangkan tidak berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang haram menurut islam, seperti industri kasino, minuman keras, dan perusahaan haram lainnya.

Tetapi ada trading haram yang juga tidak boleh dilakukan, apalagi dengan cara untung – untungan yang dilarang dalam islam. Berikut trading haram menurut islam :

  • Memiliki tujuan utama transaksi untuk jual-beli.
  • Transaksi dilakukan saat harga saham naik saja.
  • Transaksi berlangsung dalam waktu sangat singkat.

Ada Beberapa Tips Untuk Trading Saham Syariah Pemula

Ada Beberapa Tips Untuk Trading Saham Syariah Pemula

1. Mempelajari Analisa Trading Saham

Tidak ada investor yang ingin mengalami kerugian termasuk kalian, bukan? Maka dari itu, sebelum memulai trading.

Sebaiknya pelajari analisis trading saham supaya investasi yang dilakukan dapat membuahkan hasil maksimal.

Mempelajari analisis trading saham sangat penting dilakukan untuk seorang trader (Seseorang yang melakukan trading).

Apalagi analisis nya memiliki 2 pasar saham yang berbeda yaitu fundamental dan teknikal, dan kalian yang ingin mengetahui lebih jelas maka simak penjelasan berikut :

A. Analisa Fundamental

Analisa Fundamental ialah trading berdasarkan kondisi suatu perusahaan industri dan ekonomi bersangkutan.

Umumnya, analisa ini menggunakan indikator perusahaan yang melalui Laporan Keuangan Perusahaan (LKP).

B. Analisa Teknikal

Analisa Teknikal ialah trading yang menggunakan data-data harga historis yang terjadi pada trending pasar saham.

Investor yang ingin membeli atau menjual saham, harus melihat grafik historis pergerakan saham terlebih dahulu.

2. Mulai Trading Menggunakan Modal Kecil

Untuk trader saham profesional yang banyak pengalaman, tentu akan memulai dengan modal investasi besar.

Tetapi, para trader harus tahu besaran modal investasi tersebut dan jangan dijadikan patokan trading.

Untuk pemula yang ingin trading saham secara syariah, kalian bisa memulai dengan modal investasi kecil saja atau sesuai dalam keuangan-mu. Misalnya modal, Rp 200.000,00, Rp 500,000,00, Rp 700,000,00 dan seterusnya.

Akan tetapi, jika kalian sudah memiliki pengalaman trading, tidak ada salahnya untuk mengumpulkan modal trading saham.

Kalian bisa menabung dana investasi bulan ini dengan mengalihkan atau menyimpan 5 atau 10% dar gaji keseluruhan yang kalian miliki.

3. Mengetahui Lebih Dalam Sifat Kepemilikan Saham

Sifat kepemilikan saham syariah dengan konvensional jelas sangat berbeda. Trading syariah hanya boleh diperdagangkan dengan saham biasa, seperti menjual sebagian saham perusahaan dan di anggap kepemilikan perseorangan.

Sebagai pemilik invest memiliki hak untuk menjual atau meminjamkan, selama tidak ada kerugian dalam pemegangan saham yang lainnya.

4. Selalu Periksa Trading Saham Secara Berkala

Setelah menyetor dana investasi, kalian jangan langsung mengabaikan dan kemudian ditinggal hanya menunggu hasilnya saja.

Hal ini justru hanya membuat kalian mengalami kerugian. Karena Umumnya, trading saham memerlukan pengecekan secara berkala.

Dengan pengecekan trading saham ini, akan membuat kalian lebih mudah menyusun strategi supaya ke depannya trading saham bisa memberikan keuntungan secara maksimal.

Untuk mendapatkan keuntungan saat melakukan trading saham ini, ada juga waktu yang tepat untuk melakukannya.

Berikut waktu Bursa Efek terbaik yang perlu diingat oleh para trader saham, yaitu:

Senin Sampai Juma’at :

Sesi 1: Pukul 09.00 – 12.00 WIB
Sesi 2: Pukul 13.30 – 15.49 WIB

5. Memilih Saham Syariah Dari Aplikasi DES

Jika kalian memilih trading syariah berarti harus memilih saham yang syariah atau kebijakan perusahaan-nya menggunakan aturan dalam ajaran islam.

Oleh karena itu, kalian perlu mengecek profil dan memilih perusahaan syariah dengan teliti.

Adapun cara praktis untuk mengetahui saham syariah, yaitu dengan mengandalkan aplikasi DES (Daftar Efek Syariah) yang diciptakan oleh OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) ini.

Aplikasi ini sendiri sudah terdaftar 400 lebih saham yang berlandaskan syariah islam loh, bahkan sudah tergabung dalam ISSI (indikator kinerja pasar Saham Syariah Indonesia).

Dan Berikut 15 saham syariah yang ada di indonesia berlandaskan syariah islam, diantaranya yaitu :

Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)






Erajaya Swasembada Tbk (ERAA)







Kalbe Farma Tbk (KLBF)
Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)
Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)Media Nusantara Citra Tbk (MNCN)Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

7. Menggunakan Aplikasi SOTS (Syariah Online Trading System)

Kalian yang ingin mencoba trading syariah ini, tentu tak bisa sembarangan dalam melakukan trading-nya karena semua harus menggunakan prinsip syariah atau sesuai ajaran islam.

Maka dari itu, untuk mempermudah dalam trading saham ini kalian bisa menggunakan aplikasi SOTS (Syariah Online Trading System).

Karena di aplikasi ini para trader pemula bisa langsung mempelajari dan memahami sistem trading syariah ini.

Tetapi perlu diingatkan, Aplikasi SOTS ini trader harus menggunakan uang tunai dalam setiap trading saham, tidak menggunakan praktik margin trading dan tidak boleh melakukan penjualan dalam waktu dekat & singkat.

8. Melakukan Trading Saham Syariah Bisa Membuat Aset Bertambah

Untuk para penganut agama islam, tak perlu khawatir lagi jika ingin trading. Karena saat ini penyelenggara investasi sudah memberikan trading saham secara syariah, berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat islam yang ingin berinvestasi.

Dengan memilih trading syariah ini, tentu akan membuat kalian lebih tenang saat investasi dan aset keuangan pun bertambah dengan maksimal.

Namun, pastikan melakukan trading saham di aplikasi atau platform resmi yang telah diawasi oleh OJK ya.

Lihat Disini Juga :

/* */