Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak – Banyak orang yang tidak menyadari, bahwa kartu BPJS kesehatan yang mereka miliki ternyata sudah tidak aktif lagi. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan kartu BPJS kalian gunakan tidak aktif lagi.
Salah satunya ialah faktor dari pihak pemberi kerja tidak mebayarkan iuran kepesertaannya yang sesuai dengan seharusnya.
Sekarang klian bisa cek BPJS kalian masih aktif atau tidak dengan cara online atau juga offline dengan cara yang mudah.
Stidaknya, terdapat beberapa cara yang dapat kalian lakukan untuk mengecek BPJS kalian masih aktif atau tidak. Bisa dengan aplikasi JKN Mobil, dengan menggunakan layanan whatsapp dan juga kantor cabang yang terdekat.
Berikut Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak Secara Online
Untuk cara mengeceknya kalian bisa melakukannya dengan beberapa cara yang Ibnu SutowoHospital.Co.Id akan bagikan berikut ini silahkan disimak.
1. Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak Dengan Aplikasi Mobile JKN
Setiap peserta bisa mendownload aplikasi mobile JKN ini untuk keperluan mengecek status dari BPJS kesehatan kalian. Bisa dengan Google Play dan juga App Store.
2. Menggunakan Aplikasi Whatsapp
Selain menggunakan aplikasi mobile JKN, kalian juga dapat mengecek status dari BPJS kesehatan kalian dengan cara mengirmkan sebuah pesan ke aplikasi whatsapp resmi dari pihak BPJS dengan Nomor 0811-8750-400.
3. Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak Dengan Call Center
Selain menggunakan kedua car diats kalian juga bisa menggunakan call center yang bisa dihubungi untuk memastikan BPJS kesehtan kalian masih aktif atau tidak.
Untuk nomor Call Center dari BPJS kesehatan ini yaitu 165 yang bisa kalian akses 24 jam dengan maksimal tujuh hari selama seminggu.
4. Menggunakan Rumah Sakit
Setiap psereta juga bisa melakukan sebuah pengecekan status BPJS mereka dengan langsung datang kerumah sakit terdekat.
Nanti, akan ada petugas dari BPJS yang akan membantu kalian untuk memberikan informasi mengenai status dari BPJS kesehatan kalian.
Layanan Kesehatan yang di jamin Oleh BPJS Kesehatan
Layanan apa saja sih yang bisa kalian dapatkan dengan ikut kepersetaan dari BPJS kesehatan:
1. Layanan Kesehatan Tingkat Pertama
Untuk layanan kesehatan tingkat pertama yang meliputi pelayanan kesehatan yang non spesialistik diantaranya :
- Pertama Administrasi pelayanan.
- Berikutnya, pelayanan promotif dan juga preventif ( penyuluhan tentang kesehatan individu, imunisasi rutin, pelayanan penapisan, skrining untuk riwayat kesehatan dan juga skrining kesehtan tertentu).
- Selanjutnya, pemeriksaan, konsultasi medis dan juga pengobatan.
- Kemudian, Tindakan medis yang non-spesialistik, baik untuk opertaif dan juga non-operatif.
- Mengenai pelayanan obat, bahan medis yang habis pakai dan juga alat kesehatan.
- Pemeriksaan dengan penunjang diagnostik laboratorium yang tingkat pertama.
- Rawat inap untuk tingkat pertama yang sesuai dengan indikasi medisnya.
2. Pelayanan Rujukan
Berikutnya yaitu pelayanan kesehatan rujukan untuk tingkat lanjutan atau rumah sakit, diantaranya pelayanan kesehatan dan juga rawat inap yang meliputi:
- Pertama administrasi Pelayanan.
- Yang kedua, Pengobatan, Pmeriksaan dan juga konsultasi spesialistik dengan dokter spesialis dan juga subspesialis.
- Adanya Tindakan medis spesialistik, untuk bedah dan juga non bedah yang sesuai dengan indikasi medisnya.
- Pelayanan alat kesehatan, bahan medis yang habisa pakai dan juga obat.
- Pelayanan yang penunjang diagnostik lanjutan yang sesuai dengan indikasi medinya.
- Terdapat rehabilitas medis
- Adanya pelayanan darah.
- Terdapat pelayanan kedokteran forensik klinik.
- Pelayanan untuk jenazah untuk pasien yang sudah meninggal setelah di rawat inap di rumah sakit yang tentunya bekerja sama dengan BPJD kesehatan. yaitu berupa pemulasaran jenazah tidak masuk peti mati dan juga mobil jenazah.
- Adanya perawatan inap yang non intensif.
- Terdapat juga Perawatan inap berada di ruang intensif.
- Terakhir adanya pelayanan ambulan baik darat maupun air (Layanan transportasi untuk pasien dengan rujukan sesuai kondisi tertantu antar faskes).
3. Pelayanan Persalinan
Untuk pelayanan persalinan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan yang di fasilitasi kesehatan dengan tingkat pertama atau juga tingkat lanjutan ialah persalinan hingga anak ketiga tanpa milihat anak hidup ataupun meninggal.
4. Pelayanan Ambulans
Ambulans akan diberikan hanya untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu dengan fasilitas kesehatan yang lain, yang bertujuan untuk menyelamatkan nyawa pasiennya.
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif ?
Bagi kalian para pserta KIS yang mana bantuan iurannya dibayar oleh pemerintah, kalian harus datang ke kantor cabangnya yang terdekat yang bisa mengaktifkan BPJS tersebut.
Cara alternatifnya kalian dapat menghubingi pihak BPJS kesehatan dengan call center untuk menegcek satatus kepersertaan KIS kalian.
Jika memang sudah di nonaktfikan kalian bisa langsung melaporkannya ke dinas sosial setempat.
Cukup bawa kartu JKN-KIs dan juga KTP, Kartu Keluarga. Nanti dari pihak dinas soail akan mengeceknya. Dan akan menrbitkan surat keterangan yang di tembuskan ke kepala cabang BPJS kesehatan setempat untuk reaktivasi.
Berbeda halnya dengan yang BPJS nya bayar sendiri kalian harus melakukan pengecekan iualan nya terlebih dahulu.
Pihak BPJS juga pernah menyatakan kepesertaan yang sempat non aktif akan bisa kembali di aktifkan dengan syarat langsung membayar iuran yang sudah tertunggak dan di tambah dengan iuran yang berjalan.
Akhir Kata
Jadi kalian harus sering mengecek status dari BPJS kesehatan kalian sehingga saat akan kalian gunakan masih dalam kondisi masih aktif.
Dan jika memang sudah tidak aktif kalian juga bisa mengaktfikannya kembali dengan kalian pergi ke kantor BPJS kesehatan terdekat.
Baca Juga Lainnya :